Dudi Rustandi: Post-Semiotika

Sampurasun Wargi

Catatan ini saya dedikasikan untuk dunia seolah-olah '

Catatan Seolah-olah

Portofolio Catatan Receh tentang dunia seolah-olah'

Tampilkan postingan dengan label Post-Semiotika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Post-Semiotika. Tampilkan semua postingan


Herry Wiryawan akhirnya mendapatkan vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung, setelah sebelumnya mendapatkan putusan hukuman seumur hidup. Putusan ini terjadi kala Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding. Selain putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut agar membekukan asset-aset terpidana mati, seperti diberitakan oleh deskjabar, jaringan Pikiran Rakyat pada Senin (04/04/2022).

Perbuatan biadab yang dilakukan oleh terpidana mati tersebut merupakan puncak gunung es dari sejumlah kasus yang serupa pada tahun 2021 tersebut. Karena pada saat kasusnya bergulir di penghujung tahun 2021, muncul juga beberapa kasus serupa yang dilakukan oleh ‘ustadz’ atau yang merepresentasikan penjaga moral dari lingkungan Lembaga Pendidikan, tidak hanya satu atau dua. Bahkan korbannya lebih banyak dari yang dilakukan oleh Herry Wiryawan. Kasus serupa tersebar di sejumlah daerah Jawa Barat seperti di Depok dan Tasikmalaya juga di Jawa Tengah dan Sumatera Selatan. Kasus terakhir terekam dari berita nasional, seorang pimpinan pondok pesantren di Kutai Kartanegara memperkosa santrinya yang masih berusia 15 tahun.

Pada saat tulisan ini akan diunggah (21/05/2022), ada kasus baru, seorang pengasuh pesantren melakukan hal serupa, mencabuli santrinya. [LINK]

Semiotika Agama

Peci, walaupun sebagai tanda budaya di Nusantara, namun dalam konteks lokalitas, menunjukkan seseorang yang punya ikatan kuat dengan agamanya, Islam. Seorang muslim yang menunjukkan penanda tersebut, apalagi dipadupadankan dengan penanda lain misalnya baju takwa maka akan terjadi kesepakatan makna bahwa orang tersebut religious, sholeh, atau sekurang-kurangnya orang baik. Jika disandarkan pada seorang perempuan berkerudung (hijab) ditunjang dengan pakaian syar’i lainnya, seperti pakaian yang tertutup serupa kaftan atau gamis, hal serupa akan berlaku.

Jika penanda tersebut dipakai oleh seorang guru yang mengajarkan tentang moral termasuk perangkat agama seperti bahasa arab atau kitab kuning, maka kita akan sepakat guru tersebut adalah orang baik dan berakhlak.  Maka lekatlah Sang Guru dengan sebutan ustadz atau guru agama.

Ustadz atau guru agama tentu memiliki rekam jejak yang baik sebelum ia dipercayai oleh masyarakat untuk mengajar anak-anaknya belajar agama di suatu Lembaga Pendidikan agama seperti majelis taklim atau pondok pesantren. Sehingga eksistensi ustadz selalu memiliki relasi kuat dengan Lembaga tersebut. Kolaborasi penanda peci, ustadz, dan pesantren menghasilkan kesepakatan akan pengahayatan yang taat terhadap agama. Sehingga melahirkan petanda orang-orang yang baik, berakhlak. Sampai di sini kita sepakat.

Tampaknya kesepakatan ini tidak pernah berubah, sehingga Ketika penjaga moral tersebut melakukan kesalahan fatal, maka hujatan penuh kebencian akan dialamatkan kepada penista ajaran moral tersebut. Karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesepakatan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Tanda Sudah Mati!

Belakangan, penanda peci, ustadz, dan pesantren bertolak belakang dengan cita-cita ideal Lembaga penjaga akhlak tersebut. Sehingga tingkat kebiadabannya seakan berlipatganda dibandingkan yang dilakukan oleh orang yang tidak merepresentasikan penjaga moral. Berbagai kasus yang melibatkan ‘ustadz’ menunjukkan bahwa antara penanda dan petanda tidak memiliki relasi lagi. Peci, ustadz, dan pesantren tidak memiliki ikatan yang kuat lagi terhadap representasi nilai-nilai kebaikan.

Artinya dalam tanda tersebut bisa jadi makna lepas begitu saja karena ulah penggunanya. Bahkan bisa menjadi alat kekuasaan para pemburu—meminjam konsep Piliang—Libidonomic. Peci, ustadz, dan pesantren  bisa melekat pada siapa saja bagi mereka yang ingin menggunakan penanda tersebut. Tanpa melakukan seleksi terlebih dahulu, apakah penggunanya betul-betul menghayati cita-cita ideal dari makna penanda yang disepakati atau hanya sebagai alat kekuasaan belaka untuk menuruti apa yang disebut Sigmund Freud sebagai ‘Id’.

Peci, ustadz, pesantren dalam genggaman manusia yang belum sepenuhnya dewasa secara mental, berubah menjadi tanatos, bukan eros. Tanatos adalah bentuk cinta yang merusak, karena ego dan superego tidak mampu mengatur dengan baik sang Id, begitu kira-kira hasil wawancara imajiner dengan Freud, seorang tokoh psikoanalisis. Sehingga penanda peci, ustadz, dan pesantren di tangan seorang pemuja libido merupakan wujud simulasi penanda yang telah diduplikasi, dikopipaste, sehingga menjadi penanda murni. Petandanya pun terlepas dari petanda aslinya sehingga terjadi kekacauan petanda.

Postsemiotika Agama

Kita harus memahami bahwa relasi tanda dari peci, ustadz, dan pesantren dengan penggunanya telah mati. Mereka menggunakan tanda tersebut untuk menutupi  hubungan penanda dan petanda yang sebenarnya. Sebagaimana hasil wawancara imajiner dengan Freud di atas. Para penista agama yang melecehkan peci, ustadz, dan pesantren sedang melakukan apa yang disebut Baudrillard sebagai permainan bebas penanda. Pada dasarnya mereka tidak memiliki marwah penjaga moral, mereka adalah pemuja libidonomic.

Jika kasus seperti ini terus berulang, oknum-oknum pimpinan Lembaga Pendidikan agama dikendalikan oleh Id-tanatos, lambat laun marwah pondok pesantren akan rusak. Padahal, pesantren bagi umat Islam adalah Lembaga Pendidikan yang tidak hanya punya masa depan akhirat tapi juga sekaligus dunia.

Melalui tulisan ini, penulis mengurai relasi kuasa tanda dalam perspektif postsemiotika, agar marwah Pendidikan Islam ini tetap terjaga. Agar masyarakat tidak terpengaruh oleh manusia yang telah menunggangi agama dan merusak citra Lembaga Pendidikan paling tua di Indonesia ini.

Perspektif Postsemiotika, makna benda dalam hal ini hubungan antara penanda dan petanda tidak selalu linear. Oleh karena itu antara peci, ustadz, dan pesantren harus dipisahkan terlebih dahulu dari penggunanya. Meminjam istilah Jacques Derrida, ketiga konsep makna luhung tersebut harus didekonstruksi dari penggunanya. Sehingga kita bisa memilah bahwa perilaku biadab yang dilakukan oleh manusia yang menuruti hawa nafsu (Id-tanatos), sama sekali tidak terkait dengan lembaga pesantren yang dipimpinnya, atau ustadz yang disematkan masyarakat kepada dirinya, atapun peci yang selalu menempel pada kepalanya.

Karena selama ini, antara penanda dan petanda yang hadir dalam konsep peci, ustadz, dan pesantren selalu linear dan terjadi konvensi kemelekatan dalam diri seseorang yang mengenakannya. Faktanya, perusak benteng akhlak tersebut sedang melakukan simulasi diri sebagai orang soleh. Simulasi manusia bermoral tersebut tidak selalu merujuk pada realitas yang sebenarnya karena simulasi bisa jadi bertolak belakang dengan tujuan dan niatnya. Dirinya justeru sedang membuat kekacauan tanda. Agar tidak terbaca bahwa yang mengendalikan nafsunya adalah Id-tanatosnya bukan superego-nya, bukan ayat-ayat kitab suci.

Penanda budaya keagamaan tersebut, dalam relasinya dengan santri, meminjam pandangan Foucault, menjadi alat penganut libidonomic dalam mempraktikkan kekuasannya. Melalui tanda-tanda budaya agama tersebut, penganut libidonomic sedang mencengkeram dengan kuat bagaimana pengaruhnya betul-betul efektif.

Oleh karena itu, kesalahan fatal yang dilakukan oleh pelaku pencabulan, atau pemerkosaan, sama sekali tidak dilakukan oleh seorang ustadz atau pimpinan pondok pesantren, tapi oleh manusia simulatif yang mengacaukan tanda-tanda konvensional peci, ustadz, dan pesantren. Mereka adalah orang-orang yang ahli dalam mengkreasikan tanda-tanda agama dengan dirinya yang menjadi penganut libidonomic.***[]